Kasus ini melibatkan pelaku bernama Faisal Parsaoran Ramadan Bin Toga, lahir pada 30 November 1996, yang merupakan warga Jl. Bahari GG 2 A11 No. 215 Rt.004/006, Kel. Tg. Priok, Kec. Tg. Priok. Faisal diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Press release ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh PS Wakasat Reskrim Restro Jakut AKP Lukman, S.H., M.H., serta PS Kasi Humas Restro Jakut AKP Ken Rustoko. Hadir pula IPTU Ibrahim, S.H., yang menjabat sebagai PLH Sie Propam Restro Jakarta Utara, dan IPTU Arif Widyantoro, S.E., sebagai Kanit Resmob Restro Jakarta Utara, serta personil Sat Reskrim Restro Jakut.
Dalam press release ini, Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian memaparkan rincian kasus dan hasil penyelidikan yang dilakukan. Pelaku Faisal Parsaoran Ramadan Bin Toga ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam mengenai kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kebon Bawang. Pelaku diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian yang meresahkan masyarakat setempat.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan pelaku adalah hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara Sat Reskrim dan pihak-pihak terkait. Kasat Reskrim juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi kejahatan serta mengungkap kasus-kasus yang meresahkan.
Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga memberikan informasi kepada awak media mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menangani kasus pencurian sepeda motor dan upaya-upaya preventif yang akan dilakukan untuk mengurangi kejahatan serupa di masa mendatang.
Press release ini bertujuan untuk memberikan transparansi mengenai perkembangan kasus dan untuk menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Red


Social Footer